Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pendaftaran CPNS Solo

Catat, Ini 4 Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Pemkot Solo Tahap Awal, Ternyata SKCK Tidak Termasuk

4 Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Solo Tahap Awal, Ternyata SKCK Tidak Termasuk, Simak Lengkapnya

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Suasana antrean para pengurus SKCK di Polresta Solo, Senin (11/11/2019). 

"Selain persyaratan yang wajib itu, persyaratan cum laude ditambah  surat keterangan atau sertifikat yang menerangkan tentang cum laudenya," ungkap Lisino.

"Pendaftar juga merupakan lulusan dari universitas berakreditasi A dan dari program studi terakreditasi A," tambahnya. 

Sementara untuk pendaftar disabilitas juga diberikan persyaratan tambahan yang perlu dipersiapkan. 

"Penyandang disabilitas selain persyaratan wajib tadi,  juga menyiapkan surat keterangan dokter yang menerangkan ia tergolong disabilitas apa," tutur Lisino.

"Kita alokasikan bagi tuna daksa kaki, surat keterangan dokter diupload waktu pendaftaran," imbuhnya. 

Lisino menyampaikan, panitia seleksi wajib memanggil pendaftar disabilitas.

"Panitia berkewajiban memangil (pendaftar) disabilitas, tujuannya adalah untuk memastikan dia betul-betul tuna daksa kaki," ucap Lisino. 

Lisino mengatakan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) belum dibutuhkan di tahap awal pendaftaran CPNS.

"SKCK, dan surat keterangan bebas narkoba belum  dibutuhkan saat tahap awal, itu dibutuhkan kalau pendaftar sudah lolos dan untuk penetapan NIP," (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved