Pilkada Solo 2020
Tak Dapat Restu dari PDIP Solo, Gibran Mendaftar Calon Wali Kota Lewat Jalur PDIP Jateng
Tak Dapat Restu dari PDIP Solo, Gibran Mendaftar Calon Wali Kota Lewat Jalur PDIP Jateng
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Tak Langkahi Rudy
Gibran Rakabuming Raka buka suara menanggapi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo.
Sebelumnya saat diwawancarai wartawan di Loji Gandrung, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, DPP PDIP melanggar peraturan jika mengusung Gibran Rakabuming Raka ataupun nama lain di luar penjaringan DPC PDI Perjuangan Solo.
Sebab, mereka telah mengajukan pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dalam Pilkada 2020 melalui aspirasi dari bawah.
Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Partai nomor 24 tahun 2017 tentang penjaringan calon wali kota dan Wakil wali kota.
Bagi DPC yang memperoleh suara minimal 25 persen dapat melakukan penjaringan tertutup.
Menanggapi pernyataan Rudy tersebut, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, selama ini dia sudah melakukan tahap-tahap semestinya setelah niat maju sebagai calon wali kota Solo via PDIP.
Gibran bercerita, orang yang pertama kali dia datangi dan sowani adalah FX Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung.
Dalam pertemuan tersebut didepan media Rudy menjawab silahkan bila ingin mendaftar.
"Suruh buat KTA kan, tapi saya ketika tahu pendaftaran di DPC PDI Solo tutup setelah itu saya Konsultasi Senior lain (Bambang Wuryanto)," papar Gibran.
"Pak Rudy tidak pernah saya lompati," papar Gibran, Selasa (12/11/2019).
Gibran merujuk pernyataan Puan Maharani yang menyatakan kesempatannya masih terbuka.
Bahkan ketua umum Megawati Soekarnoputri juga memberinya satu bandel buku untuk dipelajari.
"Kalau saya patuh saja pada Partai apalagi saya masih baru, apa-apa saya konsultasi," kata Gibran.
"Saya dengan pak Rudi enggak ada masalah apa-apa, Pak Purnomo juga baik-baik," papar Gibran. (*)