Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan

Identitas 6 Korban Bom di Mapolrestabes Medan, 4 Polisi dan 2 Sipil

Ledakan bom di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019), mengakibatkan enam orang terluka.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.Com/ELSA CATRIANA
Situasi usai peledakan bom bunuh diri di halaman Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, MEDAN - Ledakan bom di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019), mengakibatkan enam orang terluka.

Berikut identitas enam korban: 

1. Kompol Abdul Mutolip, Kasi Propam Polrerabes Medan, mengalami luka tangan kanan robek.

2. Kompol Sarponi, Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan, mengalami luka robek pantat sebelah kanan.

3. Aipda Deni Hamdani, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka-luka terkena serpihan bom.

4. Bripka Juli Chandra, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar.

5. Ricard Purba yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) Bag Ops mengalami luka memar di wajah dan lengan.

6. Ihsan Mulyadi Siregar, seorang mahasiswa beralamat di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Medan, mengalami luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan.

Keenam korban tersebut saat ini sudah mendapat perawatan intensif.

"Sedang ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara (Medan)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Humas Mabes Polri Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Selain itu, akibat peristiwa tersebut, empat kendaraan rusak.

Tiga di antaranya merupakan kendaraan dinas Polrestabes Medan dan satu lainnya kendaraan pribadi.

Kronologi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Ledakan bom bunuh diri mengguncang Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019).

Menurut Polri, peristiwa itu bermula saat petugas kepolisian setempat baru saja menggelar apel pagi di halaman Markas Polrestabes Medan sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebut Negara Indonesia Kebanyakan Peraturan, Jokowi: Semua Diatur, Malah Terjerat Sendiri

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved