Kontroversi Limbah PT Rum
DLH Sukoharjo akan Bagi Tugas dengan DLH Provinsi Tangani Limbah PT RUM
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan DLH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menguji limbah PT RUM.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan DLH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menguji limbah PT RUM.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi aduan warga kepada DLH Sukoharjo pada Rabu (13/11/2019).
Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setiyono mengatakan, penanganan limbah udara saat ini ditangani oleh DLH Provinsi.
"Kita sudah mengirimkan surat ke Provinsi untuk menguji bau limbahnya, nanti dari provinsi akan mengecek," katanya sa dihubungi TribunSolo.com, Senin (25/11/2019).
• Begini Awal Mula Kontroversi Limbah PT RUM Sukoharjo hingga Saat Ini
Sementara untuk pencemaran air, ditangani oleh DLH Kabupaten Sukoharjo sendiri.
Selain bau udara, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran air, yang mana warga di kawasan Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, sering mendapati warna air irigasi berubah warna.
"Kita sudah ambil sempel air, dan masih dalam uji lab," imbuhnya.
Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium, sehingga dia meminta masyarakat untuk bersabar dulu.
Agus belum bisa menyimpulkan dampak lingkungan dari limbah PT RUM itu, mengingat hasil laboratorium belum keluar.
"Tapi kalau udara, yang dirasakan warga mereka pusing-pusing, mual, dan muntah," tutupnya. (*)