Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kontroversi Limbah PT Rum

DLH Sukoharjo akan Bagi Tugas dengan DLH Provinsi Tangani Limbah PT RUM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan DLH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menguji limbah PT RUM.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Tampak pabrik PT RUM, Nguter, Sukoharjo, Kamis (26/10/2017) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan DLH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk menguji limbah PT RUM.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi aduan warga kepada DLH Sukoharjo pada Rabu (13/11/2019).

Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setiyono mengatakan, penanganan limbah udara saat ini ditangani oleh DLH Provinsi.

"Kita sudah mengirimkan surat ke Provinsi untuk menguji bau limbahnya, nanti dari provinsi akan mengecek," katanya sa dihubungi TribunSolo.com, Senin (25/11/2019).

Begini Awal Mula Kontroversi Limbah PT RUM Sukoharjo hingga Saat Ini

Sementara untuk pencemaran air, ditangani oleh DLH Kabupaten Sukoharjo sendiri.

Selain bau udara, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran air, yang mana warga di kawasan Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, sering mendapati warna air irigasi berubah warna.

"Kita sudah ambil sempel air, dan masih dalam uji lab," imbuhnya.

Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium, sehingga dia meminta masyarakat untuk bersabar dulu.

Agus belum bisa menyimpulkan dampak lingkungan dari limbah PT RUM itu, mengingat hasil laboratorium belum keluar.

"Tapi kalau udara, yang dirasakan warga mereka pusing-pusing, mual, dan muntah," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved