Kasus Dugaan Malpraktik RS Mata Solo
Pengacara Dokter RS Mata Solo Benarkan Kliennya sudah Diperiksa Polisi terkait Dugaan Malpraktik
Pengacara dokter RS Mata Solo berinisial RT buka suara soal kasus dugaan malpraktik yang membelit kliennya.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Pengacara Kastur (65), Bekti Pribadi mengatakan, terkait lamanya pelaporan kasus dugaan malpraktik ini karena Pengacara sebelumnya berganti-ganti.
"Ada kemungkinan tiga kali pengacara ganti karena kemungkinan mereka menunjuk pengacara bukan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum)," kata Bekti.
Dalam hal ini, Bekti mengatakan, mereka membantu agar Kastur mendapatkan keadilan.
"Kami dari Posbakum Peradin, ingin membantu," papar Bekti ditemui di PN Solo, Selasa (19/11/2019).
Pihaknya memandang Kastur adalah pihak yang perlu untuk dibela dan mendapatkan keadilan dirinya.
"Nanti akan kami kawal juga untuk kasus dugaan malpraktik," terang Bekti.
Sebelumnya, Kastur juga melaporkan kasus tersebut secara pidana Polresta Solo.
Kastur melaporkan dokter RS Mata Solo tersebut atas dugaan malpraktek pada dirinya yang setelah mengalami kebutaan pascaoperasi.
"Sudah kami laporkan ke Polresta Solo sejak Mei 2019 lalu dan ini masih berjalan," pungkas sang pengacara. (*)