60 Koperasi di Sukoharjo Terancam Ditutup, Begini Penjelasan Disdagkop UKM
Sebanyak 69 koperasi dalam pengawasan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisdagkopUKM) Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
Kepala Disdagkop Kabupaten Sukoharjo, Sutarmo saat wawancara di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Graha Wijaya, Rabu (27/2/2019).
Jika koperasi-koperasi ditemukan kecurigaan, makan pihaknya akan memberi teguran.
"Kalau kita lihat, dia tidak melakukan pembukuan, tidak pernah laporan, kantor tidak jelas atau abal-abal kita akan berikan teguran," katanya.
Jika teguran sudah diberikan, maka koperasi tersebut akan masuk dalam pengawasan khusus Disdagkop.
• BPJS Ketengakerjaan Gandeng Disdagkop UKM Sukoharjo untuk Tingkatkan Keikutsertaan Peserta dari UMKM
"Sesuai prosedur, setelah kita beri peringatan, maka akan masuk dalam pengawasan khusus, dan bisa kita bubarkan," katanya.
Dia menambahkan pada periode 2016-2019 ada 50 koperasi yang sudah dibubarkan, sedangkan ini ada 60 koperasi yang sedang diawasi. (*)
Halaman 2 dari 2