Miris, Demi Memiliki iPhone 11 Wanita Ini Nekad Jual Balita Cucu Tetangganya Sendiri, Ini Modusnya
Ponsel seri iPhone 11 langsung sukses jadi fenomena besar di dunia gadget sejak diperkenalkan pada 20 September 2019 lalu.
Tanggal 31 Oktober, Thai Thi meminta izin pada nenek balita itu untuk mengajaknya bermain.
Bukannya bermain, Thai Thi justru bertemu dengan Tran. Transaksi jual beli pun terjadi saat itu.
Tran juga menambahkan uang sekitar Rp 900 ribuan sebagai ongkos taksi.
Untuk menutupi aksinya Thai Thi kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan anak.
Dalam laporannya, ia menyebut sang anak hilang saat ditinggal pergi bekerja.
Polisi kemudian mengetahui laporan palsu tersebut setelah melihat kesaksian Thai Thi yang dianggap berbelit dan tidak konsisten.
Pada 3 November lalu polisi berhasil melacak keberadaan sang balita di rumah Tran dan mengembalikannya ke rumah sang nenek.
Saat ini Thai Thi harus siap menghadapi hukuman pidana antara 3 hingga 10 tahun penjara. (Nextren / Wahyu Prihastomo)
Artikel ini telah tayang di Nextren dengan Judul Miris, Demi iPhone 11 Wanita Ini Nekad Jual Balita, Cucu Tetangganya Sendiri