Mengenal Sosok Mellya Juniarti, Mantan Istri Ustaz Abdul Somad yang Dipanggil Adinda

Melansir Tribun Pekanbaru, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad pada istrinya Mellya Juniarti.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
INSTAGRAM/ustadzabdulsomad
Kolase foto Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNSOLO.COM -  Kabar Ustaz Abdul Somad cerai mengejutkan publik.

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad dikabarkan telah melakukan cerai talak kepada istrinya, Mellya Juniarti.

Belum diketahui penyebab dan alasan Ustaz Abdul Somad cerai.

Melansir Tribun Pekanbaru, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad pada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai Ustaz Abdul Somad disidangkan pada Selasa (3/12/2019).

Sidang berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad.

Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilayangkan Ustaz Abdul Somad.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang Muliyas S membenarkan putusan pengadilan.

Gugatan Sejak 6 Bulan Lalu, Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya, Ini Fakta-faktanya

Ditalak Cerai oleh Ustaz Abdul Somad, Mantan Istri Enggan Berkomentar

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved