Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Helmy Yahya Pernah Dijuluki Raja Kuis, Kini Dicopot sebagai Dirut TVRI, Segini Harta Kekayaannya

Berdasarkan data dari situs elhkpn.kpk.go.id, Helmy menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 2015 silam.

Editor: Hanang Yuwono
TribunBali
Helmy Yahya Dicopot dari Kursi Direktur Utama TVRI 

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.

"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Sebagian artikel ini diambil dari Kompas.com dengan judul: Dinonaktifkan sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas Akan Bermediasi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved