Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berdalih Penelitian S3 Guru BK di Malang Cabuli 18 Siswa SMP, Meminta Sample Sperma dari Korban

Diduga lakukan perbuatan tak senonoh dengan muridnya sendiri seorang guru BK di SMP diamankan polisi.

TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
CH, guru Malang yang cabuli 18 murid laki-lakinya. 

Sudah sekitar 2 tahun CH melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada muridnya.

“Kurang lebih dua tahun tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” terang Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Selama kurun waktu 2 tahun tersebut, sudah ada 18 siswa yang menjadi korban CH.

18 murid yang menjadi korban CH adalah laki-laki.

“Seluruh korbannya laki-laki. Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” ujar Ujung.

Korban Pelecehan Seksual Oleh Anggota Komisioner Bawaslu Ngawi Beri Pengakuan

Pelaku Diduga Menderita Kelainan Seksual

Hasil pemeriksaan polisi, CH diduga menderita kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis alias homoseksual.

“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur Ujung.

Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.

Ujung mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang semula 18 siswa nanti bisa bertambah.

“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.

Diduga Palsukan Ijazah saat Jadi Guru

Chusnul Huda atau CH yang mencabuli 18 siswa SMP di Kabupaten Malang diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.

Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku Chusnul, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved