Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menjabat Sebagai Menteri BUMN, Ini Beberapa Gebrakan yang Dilakukan Erick Thohir dalam Sebulan

Belum genap 2 bulan menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir terus melakukan gebrakan demi gebrakan. Bongkar pasang pejabat sudah seri

Editor: Reza Dwi Wijayanti
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Erick Thohir di Istana, Senin (21/10/2019). 

"Bahkan mohon maaf, saya bukan anti-orang tua, saya apresiasi, tapi kalau semua diisi oleh pensiunan, sedangkan 58 persen penduduk Indonesia berusia muda, berati kan enggak buka lapangan kerja,” kata Erick.

4. Sarinah

Sarinah yang bergerak di bidang perdagangan tak luput dari kritikan Erick Thohir.

Menurutnya, strategi bisnis yang dilakukan BUMN ini sudah sangat usang.

“Paling mudah Sarinah contohnya. Di era e-commerce, kita masih jual ritel seperti old days. Ya enggak bisa,” ujar Erick

Dia meminta, Sarinah menyesuaikan diri dengan perkembangan ritel digital yang saat ini bertumpu pada e-commerce. Dicontohkannya, Sarinah bisa berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia.

“Mungkin kita bisa kerja sama dengan e-commerce yang sudah gede seperti Tokopedia. Sarinah (bisa) menjadi titik distribusi bersama Pos Indonesia. Ngapain kita sok bikin seperti Tokopedia, ya pasti kalah. Tapi kan Tokopedia perlu gudang, nah gudangnya disediakan BUMN saja,” ucapnya.

5. Bank BTN

Dari 4 bank pelat merah, BTN yang jadi bank yang mendapat sentuhan pertama Erick Thohir.

Mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini merombak posisi direksi dan komisaris.

Dia menunjuk Pahala Mansury sebagai direktur utama.

Pahala menggantikan posisi Suprajarto yang mengundurkan diri pasca ditunjuk dalam RUPSLB saat Menteri BUMN masih dijabat Rini Soemarno.

Lebih jauh, Erick juga menunjuk mantan anggota KPK, Chandra Hamzah, sebagai Komisaris Utama BTN.

Erick beralasan, Chandra Hamzah punya latar belakang hukum yang ideal untuk mengawasi BTN.

"Pak Chandra Hamzah latar belakangnya hukum, kita tahu di BTN sekarang ada isu-isu yang kurang baik tentu harus dilihat secara hukum, apalagi ini ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat nasional, kalau tidak sehat tidak bagus," jelas Erick.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved