Mabuk Usai Minum Minuman Keras, Pemuda Ini Tega Aniaya Ayah Kandungnya Hingga Tewas
Ketika pulang, RW dalam baru saja meminum minuman keras atau miras jenis Cap Tikus
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemuda di Minahasa Tenggara, RW (19), tega menganiaya ayah kandung sendiri, JW (53), hingga tewas akibat terlalu banyak minum minuman keras.
Penganiayaan tersebut bermula saat RW pulang ke rumah di Desa Molompar Dua Kecamatan Tombatu Timur Jaga 4 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 06.00 WITA.
• Sudah Punya Calon Istri, Pria Ini Nekat Perkosa Remaja Yang Dikenalnya Lewat Facebook Hingga Hamil
• Viral Video Seorang Ibu yang Bentak Anaknya Karena Dapat Rangking 3, Begini Ceritanya
Ketika pulang, RW dalam baru saja meminum minuman keras atau miras jenis Cap Tikus.
"Memang betul telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan nyawa JW melayang," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tombatu Ipda Nicky Pondalos.
Di rumah, kata Ipda Nicky, ayah dan anak itu berdebat.
Tak terelakkan, keduanya ribut besar hingga adu jotos.
Akibatnya, setelah dilerai oleh istri yang juga sebagai saksi mata, Heppy Wulur (45), korban yang adalah suaminya mengeluh sakit di bagian pinggangnya yang kemudian diikuti rasa nyeri hingga kejang-kejang kemudian pingsan.
"Saya waktu kejadian, berada di dapur. Mendengar perkelahian mereka, sontak saya langsung melihat dan mencoba melerai mereka.
Setelah berhasil dilerai, suami langsung duduk di kursi dan mengeluh dada kirinya sakit dan bagian rusuknya juga. Setelah itu dia kejang dan pingsan," jelas Istri Korban.
Sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat yakni puskesmas Liwutung.
Namun sayang nyawa korban sudah tak tertolong lagi.
Pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
"Dari hasil pernyataan keluarga korban tak diizinkan untuk diautopsi," tukas Kapolsek.(*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul : Usai Minum Miras Cap Tikus, Pemuda di Minahasa Aniaya Ayah Hingga Tewas, Kronologi