Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Ini Syarat dan Ketentuannya untuk Non PNS dan PNS

Diketahui Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Tribunnews/Abdul Majid
Erick Thohir saat diwawancarai setelah menghadiri peluncuran buku 'Turbulensi Sport di Indonesia' di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018). 

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;

8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

13. Sehat jasmani dan rohani; dan

14, Bebas Narkoba.

Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui laman http://panseljpt.bumn.go.id/

(Kompas.com / Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Ini Syaratnya ", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved