Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Ini Rencana Tata Letak Pemanfaatan Gedung Terpadu Pemkab Sukoharjo yang Menelan Rp 127,6 Miliar

Pemkab Sukoharjo merencanakan tahun depan gedung terpadu 10 lantai yang dibangun dengan anggaran Rp 25,6 miliar sudah bisa tempati.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Pembangunan gedung terpadu 10 lantai yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 25,6 miliar untuk kantor Pemkab Sukoharjo di Jalan Jenderl Sudirman, Jumat (27/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo merencanakan tahun depan gedung terpadu 10 lantai yang dibangun dengan anggaran Rp 127,6 miliar di Jalan Jenderal Sudirman sudah bisa tempati.

Menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Feriyanti, proyek tersebut seharusnya selesai pada 31 Desember, namun saat ini pelaksana proyek PP Urban sudah berhasil menyelesaikannya.

"Tahun depan dipastikan udah ditempati, kita siap boyongan," katanya, Jumat (27/12/2019).

"Namun waktunya kapan masih menunggu instruksi lebih lanjut,"

Diketahui, mega proyek gedung megah berlantai 10 ini menelan anggaran Rp 88 miliar untuk tahap pertama anggaran tahun 2018.

Dilanjutkan pembangunan tahap kedua 2019 senilai Rp 25,6 miliar, dan ditambah pengadaan mebel senilai Rp 14 miliar.

Disabilitas di Sukoharjo Dapat Bantuan Kursi Roda hingga Alat Dengar, Diharap Punya Kesempatan Sama

Pemkab Sukoharjo Siap Kirimkan Surat Pembentukan Tim Pencari Fakta Limbah Udara PT RUM

Berikut informasi yang dihimpun TribunSolo.com soal penempatan gedung terpadu :

Lantai 1 untuk lobby

Lantai 2 untuk Disdagkop dan UKM dan Bapelbangda.

Lantai 3 untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DPPKB dan P3A, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa.

Lantai 4 DLH dan Disperinnakertrans.

Lantai 5 untuk Diskominfo, Dinas Pangan dan Kantor Kesbangpol.

Lantai 6 untuk DPUPR dan Satpol PP.

Lantai 7 untuk Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan BKPP.

Lantai 8 untuk setda beserta seluruh bagian.

Lantai 9 untuk Asisten Sekda, Staf ahli Bupati dan Sekda Pemkab Sukoharjo.

Sedangkan lantai 10 auditorium dengan kapasitas 550 orang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved