Kontroversi Limbah PT RUM
Pemkab Sukoharjo Siap Kirimkan Surat Pembentukan Tim Pencari Fakta Limbah Udara PT RUM
Tim pencari fakta ini dijanjikan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, saat melakukan mediasi dengan masyarakat pada Senin (23/12/2019) lalu.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjomerampungkan surat untuk pembentukan tim pencari fakta.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, surat akan dikirim ke OPD terkait untuk mengirimkan perwakilannya dalam tim pencari fakta bau limbah PT RUM.
Tim pencari fakta ini dijanjikan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, saat melakukan mediasi dengan masyarakat pada Senin (23/12/2019) lalu.
• Pemkab Sukoharjo Akui Bisa Bekukan Izin Operasional PT RUM, Tapi Risikonya Besar, Ini Penjelasnnya
"Surat sudah selesai, sudah ditandatangani pak Bupati, dan hari ini akan kita kirimkan," kata Agus saat ditemui, Jumat (27/12/2019).
Menurutnya, tim ini terdiri dari 12 orang dari berbagai OPD terkait dari pusat hingga daerah.
"Yang pasti diisi oleh OPD terkait, dari pusat ada KLH, dari provinsi ada Kodam, Polda, dari daerah ada Muspida."
"Tentu saja kita libatkan warga sekitar juga," jelasnya.
• Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen
Ia memahami apa yang dikeluhkan oleh masyarakat yang terganggu akan bau limbah dari pabrik rayon itu.
Namun Pemkab tidak dapat serta merta mencabut perizinan produksi PT RUM karena resiko yang cukup besar.
Agus mengatakan PT RUM menyerap 2.000 tenaga kerja, dan menyumbang pajak PPh untuk PAD Sukoharjo.
Sehingga Pemkab Sukoharjo saat ini mengupayakan solusi terbaik, agar investasi tetap berjalan, masyarakat dan lingkungan tidak terganggu.
• Warga Terdampak Limbah PT RUM Sebut Keputusan Bupati Sukoharjo Wardoyo Tak Menyenangkan,Ini Sebabnya
Sebagai fungsi regulator, Agus menambahkan Pemkab Sukoharjo ingin PT RUM segera menyelesaikan masalah limbahnya.
"Kuncinya, pada proses penyehatan lingkungan," tutupnya. (*)