Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tukang Ojek Pengkolan Pecahkan Rekor Episode Terpanjang, Sejumlah Pemain TOP Tulis Ucapan Syukur

Sebelumnya sinetron Tukang Bubur Naik Haji juga didaulat memliliki episode terpanjang.

Instagram @cindyfatikasari18
Pemain TOP RCTI 

TRIBUNSOLO.COM - Sinetron komedi Tukang Ojek Pengkolan kembali menoreh prestasi.

Setelah meraih pengargaraan drama serial terfavorit di ajang Panasonic Gobel Awards 2019, kini serial yang dikenal dengan nama TOP itu memecahkan rekor serial dengan episode terpanjang.

Sebelumnya sinetron Tukang Bubur Naik Haji juga didaulat memliliki episode terpanjang.

Diberitakan sebelumnya, Sinetron Tukang Ojek Pengkolan sendiri mencapai episode ke-2000 pada 20 September 2019 lalu.

Nora Alexandra Istri Jerinx SID Ngamuk Dituding Transgender, Beberkan Bukti Dirinya Wanita Tulen

Dengan capaian tersebut, hanya ada dua sinetron yang memiliki lebih dari 2000 episode.

Atau masuk dalam kategori sinetron dengan jumlah episode terbanyak sepanjang sejarah.

Yakni Tukang Ojek Pengkolan dan sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang berakhir di episode ke 2.185.

Sementara itu di bawahnya, ada sinetron Dunia Terbalik (RCTI) dengan jumlah 1.832 episode.

Disusul dengan sinetron Anak Langit (SCTV) dengan 1.412 episode, Sinetron Bajaj Bajuri (Trans TV) dengan 1.291 episode.

Chelsea Islan Rayakan Natal Bersama Sang Kekasih, Rob Clinton Kardinal, Intip Foto-foto Mesranya

Lalu Sinetron Jodoh Wasiat Bapak dengan 1.042 episode serta sinetron Cintra Fitri (SCTV/Indosiar) dengan jumlah 1.002 episode.

Sinetron Tukang Ojek Pengkolan (TOP) sendiri kali pertama tayang di RCTI pada 25 April 2015.

Awalnya, sinetron garapan MNC Pictures ini tayang setiap pukul 17.30 WIB, namun kemudian kini tayang setiap pukul 19.15 WIB.

Diperkirakan Tukang Ojek Pengkolan akan mengungguli Tukang Bubur Naik Haji mengingat sinetron tersebut hingga sekarang masih tayang di RCTI.

Para pemain TOP pun merasa bangga atas capaian tersebut.

Sejumlah artisnya mengungkapkan rasa syukur di laman Instagram masing-masing.

Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Ini Syarat dan Ketentuannya untuk Non PNS dan PNS

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved