Nunung Pulang ke Solo
Komedian Nunung yang Terjerat Kasus Narkoba Terlihat di Bandara Solo, Begini Pengakuan Keluarga
Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ramai diberitakan media nasional terlihat di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jumat (28/12/2019).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ramai diberitakan media nasional terlihat di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jumat (28/12/2019).
Padahal keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pasangan suami istri yang membuat heboh jagat hiburan tanah air karena memakai sabu tersebut harus menjalani masa rehabilitasi selama 1,5 tahun.
Dalam foto yang diberitakan media nasional, terlihat July Jan Sambiran terlihat menarik koper berwarna kuning.
• Viral di Twitter, Kisah Sinta yang Sempat Lumpuh Selama 3 Bulan Gara-gara Bercanda Tarik Kursi
Dikonfirmasi TribunSolo.com, keponakan Nunung, MPY, membenarkan keberadaan Nunung di Bandara Adi Soemarmo Solo.
Nunung memang berada di Solo pada Jumat (27/12/2019).
"Kemarin (Jumat) itu Mama Nunung memang izin ke Solo," kata MPY, saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (28/12/2019).
"Itu dapat Izin dari RSKO, hanya sehari," kata MPY.
Nunung pergi ke Solo dalam rangka menjenguk ibunya yang terkena kanker lidah.
• Nunung Dituntut 1,5 Tahun Rehabilitasi, Wajahnya Mendadak Murung
"Eyangku kena kanker lidah, dapat izin dari RS Solo dan RSKO hanya sehari kok itu," Papar MPY.
MPY menjelaskan, terkait izin tersebut agar melakukan konfirmasi ke RSKO sebab ada surat izinnya.
Vonis Rehabilitasi 1,5 Tahun
Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
• Nunung Simpan Rapat-rapat Penyakit Depresi yang telah Lama Diidapnya dari Keluarga
Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.