Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Warga Klodran Tolak Depo Sampah

Warga Klodran Tolak Depo Sampah di Tepian Bengawan Solo, Pemdes Tak Sosialisasi, Ini Penampakannya

Warga Klodran tolak pembangunan depo sampah yang diduga dilakukan sembunyi-sembunyi karena tidak ada sosialisasi di lingkungan padat dan tepi sungai.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Warga memasang poster penolakan di lokasi depo sampah tepian anak Sungai Bengawan Solo, yakni Kali Pepe tepatnya di Dusun Mantren RT 02 RW 07, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/1/2020) 

"Dari awal tidak pernah ada pembicaraan, belum ada sampai persetujuan," ungkap dia.

"Undang-Undang padahal sudah menyatakan bahwa warga punya hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan, warga harus dimintai persetujuan, ini belum ada, kelurahan melanggar itu," tambahnya.

Regulasi yang dimaksud ialah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

"Proses awal rencana pembangunan depo sampah juga menjadi pertimbangan warga menolak," ujar dia.

"Itu karena menurut Undang-Undang Pengelolaan Sampah, warga punya hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved