Proyek Jalur Lingkar Sukoharjo
Pembangunan Jalur Lingkar Timur Molor, Pembebasan Lahan yang Lama Disebut Jadi Penyebab
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan proyek pengerjaan Jalur Lingkar Timur (JLT) telah rampung.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan proyek pengerjaan Jalur Lingkar Timur (JLT) telah rampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan pembebasan lahan ini memerlukan waktu yang cukup lama dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pembebasan lahan dilakukan di lima desa, untuk membuat tembusan jalun dari Kecamatan Nguter hingga Palur, Karanganyar.
• DED Flyover Kartasura Rampung, Pemkab Sukoharjo Tunggu Keputusan Pembangunan dari Pemerintah Pusat
Pembebasan lahan dilakukan di akses pembangunan JLT sejauh 7 km, yang melewati Desa Celep, Desa Plesan, di Kecamatan Nguter, Desa Manisharjo, Desa Mojorejo dan Desa Bendosari di Kecamatan Bendosari.
"Pembebasan lahan sudah selesai, kemarin yang mengajukan pembebasan lahan lewat kasasi ada 137 orang," katanya saat ditemui, Kamis (9/1/2019).
Agus mengatakan, pada 2020 ini Pemkab Sukoharjo akan segera memulai pengerjaan jalan.
• Pembangunan Proyek Jalur Lingkar Selatan Sukoharjo, Tunggu Pembebasan Lahan
"Pada 2019 harusnya pembebasan lahan sudah selesai, dan sudah mulai pembangungan jalan."
"Tapi pembebasan lahan ternyata waktunya panjang, sehingga pembangunan akan segera dilakukan tahun ini," jelasnya.
Agus menambahkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan ini, yang diambilkan dari APBD.
"Pembangunan ini supaya masyarakat menikmati bisa menikmati jalut itu, sehingga bisa meningkatkan ekonomi atas jalur tersebut," pungkasnya. (*)