Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Pengakuan Maling yang Jual Motor di Facebook: Baru Pertama Kali Beraksi dan dalam Kondisi Mabuk

FTH (23), warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, saat mendekam di ruang tahanan Polres Sukoharjo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (13/1/2020). 

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan selalu menjaga kendaraan dengan baik.

"Sepeda motor yang diparkir diberi kunci ganda, dan diparkikan pada tempat parkir yang sudah disediakan pengelola," imbaunya.

Sopir Ungkap Pelaku Teror Pelemparan Bus Sugeng Rahayu di Solo Gunakan Motor dan Berboncengan

Akibat perbuatannya, FTH terancam pasal 363 ayat 1 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved