Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Agung Sejagat di Klaten

UPDATE Pengikut Keraton Agung Sejagat Klaten Masih Berstatus Saksi, Sanggar Tidak Akan Ditutup

Tiga orang pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang sempat diperiksa Polres Klaten masih berstatus saksi.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon
Kerajaan Agung Sejagat Klaten di kawasan Candi Prambanan di Dukuh Saren RT 14 RW 07, Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Jumat (17/1/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Tiga orang pengikut Kerajaan Agung Sejagat yang sempat diperiksa Polres Klaten masih berstatus saksi.

Ketiga orang yang diperiksa tersebut bernama Wiwik, Sri Agung, dan Suami Sri Agung.

Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan, bahwa ketiga orang tersebut tidak dijadikan tersangka.

Wiyono menjelaskan, bahwa ketiga yang dipanggil beberapa waktu lalu, hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Wiyono juga membenarkan sanggar di Dukuh Saren RT 14 RW 07, Desa Brajan, Kecamatan Prambanan digunakan sebagai cabang dari Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.

"Memang benar tempat tersebut digunakan sebagai cabang dari Purworejo sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan," ucap Wiyono saat ditemui di Polres Klaten, Senin (20/1/2020).

"Yang bersangkutan (Sri Agung) memang mempunyai sanggar tari, dan sanggar tari itu sebagai sarana berkumpul dari sesama yang dianggap percaya adanya Kerajaan Agung Sejagat," tambah Wiyono.

Wiyono mengatakan bahwa ketiga orang dipanggil tidak yang melakukan pelanggaran dan untuk kasus di Prambanan ini disamakan dengan kasus warga di Purworejo.

Furry Setya Jadi Raja Keraton Agung Sejagat, Begini Reaksi Kocak Para Pemain Tukang Ojek Pengkolan

Toto Santoso Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Pernah di Sunda Empire

"Untuk membayar baju itu harus mengeluarkan Rp 2 juta, untuk membikin KTA Rp 200 ribu, dan iuran Rp 50 ribu," ucap Wiyono.

Wiyono mengatakan tidak akan menutup sanggar tari itu, karena sanggar tersebut memang hanya digunakan untuk tempat menari warga,

Bahkan disebutkan hanya sekali waktu digunakan untuk kumpul pengikut Kerajaan Agung Sejagad.

Saat ditanyakan soal status Maha Menteri, Wiwik, Wiyono mengatakan bahwa untuk pemeriksaan di Klaten hanya sebagai saksi.

"Kami hanya memanggil wiwik hanya sebatas meminta klarifikasi sebagai pengikut saja," ucap Wiyono .

Periksa Tiga Pengikut

Sebelumnya, polisi terus memeriksa keberadaan Kraton Agung Sejagat (KAS).

Terbaru, kerajaan palsu itu diduga juga membuat kerajaan di wilayah Klaten. 

Tiga orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS) di Klaten, diperiksa polisi pada Kamis (16/1/2020) di Polsek Klaten.

Ketiga orang tersebut diklarifikasi terkait keikutsertaannya di kelompok tersebut.

Tiga orang yang diperiksa itu adalah dua wanita dan satu pria.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com ada tiga orang yang diamankan namun tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan.

Berikut 5 fakta dari pemeriksaan tersebut :

1. Pengikut Lebih Sedikit

Menurut Iskandar, Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.

Hanya saja, pengikutnya memang lebih sedikit daripada yang ada di Purworejo.

Dari hasil pemeriksaan, ada 29 orang yang diduga jadi pengikutnya.

2. Periksa Tiga Pengikut

Tiga orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat (KAS), diperiksa polisi pada Kamis (16/1/2020) di Polres Klaten.

Ketiga orang tersebut diklarifikasi terkait keikutsertaannya di kelompok tersebut.

Tiga orang yang diperiksa itu adalah dua wanita dan satu pria.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com ada tiga orang yang diamankan namun tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan Polres Klaten tersebut hanya Klarifikasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Islandar Fitriana mengatakan, benar ada pemeriksaan dari Polres Klaten pada tiga orang tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi dan tidak ada penahanan.

"Masih diperiksa di Polres Klaten, ada tiga yang diperiksa," papar Kombes pol Iskandar, Kamis (16/1/2020).

3. Ada Prasasti dan Istana Para Menteri

Polisi juga menemukan adanya batu prasasti dan istana atau tempat pertemuan para menteri dengan anggota kerajaan.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com di lapangan, tiga orang yang diperiksa anggota Polres Klaten adalah sebagai pengikut.

Mereka mengikuti kegiatan tersebut sudah sejak lama.

Mereka juga memiliki seragam khas Keraton Agung Sejagat dan memiliki jabatan di wilayah Klaten ini.

Dari temuan polisi ada batu prasasti dan tempat pertemuan para menteri dengan anggota kerajaan di rumah para pengikut Keraton Agung Sejagat itu.

4. Temuan Seragam Berpangkat Jenderal

Kepolisian, juga menemukan seragam yang dipakai oleh Kerajaan Agung Sejagat dan Kartu Identitas Kraton pada seorang pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten. 

Ada tanda pangkat mayor jenderal yang ditemukan di seragam itu.

Diketahui ada tiga orang yang diperiksa, yakni dua wanita dan satu pria.

Dari pemeriksaan itu diketahui, ada temuan seragam kebesaran Keraton Agung Sejagat, di rumah seorang warga.

"Iya mereka diperiksa ada tiga orang," papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana dihubungi TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, ditemukan juga Kartu Identitas Kraton.

5. Diduga di Sekitar Candi Prambanan

Diduga, markas kerajaan palsu bikinan Toto Santoso ini ada di sekitar Candi Prambanan.

Pasalnya, para saksi, diperiksa di Polsek Prambanan, Klaten.

Tiga orang yang menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Prambanan, Klaten, sekitar pukul 20.00 WIB.

Ada dua wanita dan satu pria yang keluar dari ruangan tersebut.

Satu pria keluar melewati jalur depan dan dua wanita keluar dari jalur belakang dan mengambil sepeda motor.

Dua wanita tersebut enggan banyak bicara.

Keduanya memilih meninggalkan ruangan dengan cepat.

Mereka juga tidak memperkenalkan diri mereka.

"Kita sudah capai dari tadi, maaf kami sudah berikan keterangan pada polisi semuanya silakan tanya pihak kepolisian," kata seorang wanita sambil mengendarai motornya, Kamis (16/1/2020) malam. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved