Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

4 Pengakuan Lutfi Alfiandi Sang Pembawa Bendera saat Demo, Diajak dari Medsos hingga Disiksa Polisi

Agenda pemeriksaan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah kasus yang menjerat terdakwa Lutfi Alfiandi, seorang pemuda yang membawa bendera saat mengikuti aksi demo di sekitar komplek DPR/MPR RI, Jakarta, akhir September 2019, kembali digelar pada Senin (20/1/2020) kemarin.

Agenda pemeriksaan terdakwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

Website Pengadilan Agama Sleman Diretas, Berisi Curhatan Berbahasa Jawa Aku vs Wong Tuamu

Berikut fakta-fakta pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi itu.

1. Ajakan dari medsos

Dalam kesaksiannya, Lutfi mengaku ikut aksi lantaran adanya broadcast dari media sosial.

Ia membantah jika dirinya dibayar untuk mengikuti aksi itu.

"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," kata Lutfi saat diperiksa.

Setelah mendapat pesan itu, ia lalu janjian dengan temannya untuk ikut dalam aksi unjuk rasa.

Meski sebenarnya Lutfi tidak mengerti apa yang saat itu dituntutnya, ia mengaku hanya ikut-ikut orator saat itu.

"Saya unjuk rasa tentang RKUHP (Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana), ikut dengan cara mengikuti spontan yang ramai-ramai itu," ujar dia.

2. Celana sekolah abu-abu

Saat unjuk rasa, Lutfi mengenakan celana sekolah abu-abu. Ia dianggap hendak mengelabui petugas dengan pakaian pelajar.

Hal itu ditepis oleh Lutfi. Ia mengaku, sehari-harinya memang kerap mengenakan celana abu-abu.

"Kebetulan saya pakai itu (saat unjuk rasa). Memang saya sehari-harinya pakai celana abu-abu," kata Lutfi.

Puluhan Orang Komunitas Pejuang Demokrasi Geruduk Kantor DPC PDI Solo, Ini Isi Pernyataan Sikapnya

3. Bawa bendera

Lutfi juga mengaku membawa bendera merah putih dari rumahnya sebagai perlengkapan unjuk rasanya.

Ia mengaku sengaja membawa bendera Indonesia untuk menunjukkan jiwa nasionalismenya saat aksi.

Sebab saat itu banyak massa pendemo yang membawa bendera merah putih.

"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," ucap Lutfi saat ditanya hakim alasan membawa bendera.

Namun unjuk rasa Lutfi saat itu tak berjalan mulus lantaran kericuhan yang terjadi di kawasan DPR.

Ia mengatakan, dirinya dan temannya, Beng-beng sempat berpencar lantaran kondisi sudah rusuh.

Setelah hendak pulang, ia juga dijegat oleh polisi saat melintas di Polres Jakarta Barat.

Ia dianggap membuat keonaran saat unjuk rasa.

"Saya dibawa ke Polres, sementara temen saya cuma diperiksa-periksa aja," cerita Lutfi

Jelang Tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Sukoharjo Luncurkan Buku Risalah Demokrasi

4. Mengaku disiksa

Saat dibawa ke Polres Jakarta Barat, ia dimintai keterangan oleh polisi.

Menurut Lutfi, dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Ia saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Adapun dalam kasus ini, polisi menegaskan bahwa penangkapan Lutfi bukan karena melecehkan bendera merah putih, melainkan sebagai perusuh saat aksi demonstrasi berlangsung pada akhir September.

Lutfi didakwa dengan tiga dakwaan, yakni pasal 212 jo 214 KUHP, 170 KUHP, dan 218 KUHP.

Adapun foto Lutfi sempat viral karena membawa bendera Merah Putih di tengah kerusuhan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

(Kompas.com / Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Pengakuan Lutfi Alfiandi, Sengaja Bawa Bendera hingga Disiksa Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved