Dugaan Mafia Tanah di Sukoharjo
Endus Adanya Dugaan Sertifikat Ganda, BPN Sukoharjo Lakukan Investigasi di Mojorejo
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo membentuk tim investigasi untuk mengecek adanya dugaan sertifikat ganda.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo membentuk tim investigasi untuk mengecek adanya dugaan sertifikat ganda.
Kepala BPN Sukoharjo, Sutanto mengatakan ada indikasi kebenaran dari laporan ditemukannya sertifikat ganda di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Sehingga pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri masalah ini.
• Ada Temuan 26 Sertifikat Ganda yang Disebut Ada Mafia Tanah di Sukoharjo, BPN Menilai Ada Kelalaian
"Minggu lalu sudah saya gelar, ada indikasi," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (21/1/2020).
Diketahui, BPN bersama tim dari Polres Sukoharjo, dan Pemerintah Desa setempat telah melakukan investigasi.
"Saya perintahkan tim untuk melakukan penelitian, baik secara fisik maupun administrasi."
"Hal ini sesuai ketentuan Undang-undang No 11 tahun 2016," imbuhnya.
• Polisi Bantu Investigasi Dugaan Sertifikat Ganda di Sukoharjo, Soal Mafia : Belum Sampai ke Sana
Jika nantinya tim menemukan adanya sertifikat ganda dengan objek sama, maka BPN akan menarik sertifikat tersebut.
Lantaran sertifikat dianggap tidak sah.
LSM Lapaan RI menemukan 26 sertifikat ganda, buah dari program PTSL tahun lalu di Desa Mojorejo.
Kelemahan pengawasan dan cek administrasi dari program lama diduga menjadi salah satu faktor penyebab.
• Soal Temuan 26 Sertifikat Tanah Ganda, Pemerintah Desa Mojorejo Sukoharjo Sebut Hal Itu Mengada-ada
Susanto mengatakan saat ini di wilayah Kabupaten Sukoharjo terdapat sekitar 294 ribu bidang tanah yang belum terverifikasi, dan ditargetkan 2020 ini bisa rampung. (*)