Skandal Video Seks Camat Wonogiri
Mantan Camat Karangtengah Wonogiri Penyebar Video Seks Jalani Masa Pengenalan Tahanan, Ini Statusnya
Mantan Camat Karangtengah yang tersandung kasus penyebaran video seks berinisial S secara resmi kini telah ditahan di Rutan Kelas IIB Wonogiri.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Mantan Camat Karangtengah Wonogiri yang tersandung kasus penyebaran video seks berinisial S secara resmi kini telah ditahan di Rutan Kelas IIB.
Pria 50 tahun itu mulai ditahan di rutan tersebut per Selasa (21/1/2020) seusai kasusnya dilimpahkan Polda Jawa Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Adjar Waskita mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing.
"Kemarin S sudah diserahkan ke kejaksaan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Wonogiri," ujar Purbo kepada TribunSolo.com, Rabu (22/1/2020).
Penahanan tersebut juga ditegaskan Kepala Rutan Kelas II-B Wonogiri, Urip Dharma Yoga.
"Kemarin itu dilimpahkan dari Polda Jawa Tengah, ke Kejari Wonogiri, kemudian kejaksaan menitipkan ke rutan," terang Urip.
• Jabatan Camat Karangtengah yang Mesum dengan Selingkuhan Dilorot Jadi Staf, Ini Kata Pemkab Wonogiri
• Pemkab Wonogiri akan Evaluasi ASN seusai Tersebarnya Video Skandal Camat Karangtengah di WhatsApp
"Mulai kemarin sudah menempati rutan," imbuhnya menekankan.
Urip menuturkan, S masih berstatus titipan dari Kejari Wonogiri meski saat ini telah ditahan di rutan.
"Statusnya masih titipan dari Kejari Wonogiri," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, S saat ini masih menjalani masa pengenalan lingkungan sebagai warga binaan baru Rutan Kelas IIB Wonogiri.
"S masih menjalani masa pengenalan lingkungan, karena ia perlu waktu beradaptasi dengan lingkungan barunya," ucap Urip. (*)