Proyek Flyover Purwosari Solo
Imbas Pengalihan Arus Flyover Purwosari, Jalur Bus AKAP Dialihkan melalui Pakis Klaten
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Sukoharjo telah merampungkan rekayasa lalu lintas dampak pembangunan Flyover Purwosari.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Sukoharjo telah merampungkan rekayasa lalu lintas dampak pembangunan Flyover Purwosari.
Dampak pembangunan Flyover Puwosari ini akan berimbas kepada trayek bus dari Sukoharjo atau Wonogiri menuju ke Solo atau Semarang.
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun bus antarkota dari Wonogiri yang menuju ke Terminal Tertonadi saat ini melintas Stasiun Purwosari.
Namun saat pembangunan Flyover Purwosari dimulai, jalur bus terpaksa juga dialihkan.
• Ratusan Pohon Terdampak Flyover Purwosari Solo Dikarantina 4-5 Bulan, Dijamin Bakal Ditanam Kembali
Kabid Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Ahmad Saryono, mengatakan kendaraan besar seperti bus dan truk yang menuju Yogyakarta atau Semarang telah disiapkan dua alternatif jalan.
"Kendaraan barang dan bus AKBP dari Sukoharjo menuju Semarang atau Jakarta kita alihkan melalui simpang tiga Lengenharjo, lalu menuju ke Jalan Raya Djlopo (Depan dr Oen Solo Baru)."
"Kemudian diarahkan menuju Pakis, Klaten dan akan keluar melalui Jalan Solo-Yogyakarta," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (23/1/2020).
• Terkait Pembangunan Flyover Purwosari, Polres dan Dishub Sukoharjo akan Pasangi Rambu Lalu Lintas
Sementara untuk kendaraan barang yang lebih dari dua sumbu, akan melalui simpang tiga Tanjung Anom (patung Ir Soekarno), Solo Baru.
Dari simpang tiga tanjung anom, kendaraan diarahkan menuju ke Jalan Raya Djolopo, kemudian ke arah Pakis, Klaten dan akan keluar melalui Jalan Solo-Yogyakarta.
Sementara untuk Bus dari Sukoharjo menuju ke Solo, akan diarahkan melalui jalan Ir Soekarno hingga simpang empat Gemblekan, Solo.
• Proyek Flyover Purwosari Dimulai, Pemkot Solo Tak Jadi Tebang 377 Pohon, Hanya akan Dipindahkan
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto menambahkan, pemberlakukan pengalihan arus akan dilakukan mulai bulan depan.
"Informasi awal, pengalihan arus akan mulai diberlakukan tanggal 4 Februari 2020," tutupnya. (*)