Isap Vape Siswa di Solo Dikeluarkan
Gara-gara Isap Rokok Elektrik Vape, Siswa SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah
Seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).
Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut pada Oktober 2019 lalu.
Heroe mendapatkan laporan tersebut dari orang tua Y yang khawatir dengan anaknya yang hingga saat ini tidak mau bersekolah.
• SMP IT Nur Hidayah Solo yang Keluarkan Siswi karena Ucapan Ultah, Disdik Solo Arahkan Satu Hal Ini
"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).
Apalagi sejak TK, Y sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.
Akibat dikeluarkan ini, Y tidak mau sekolah sejak Oktober 2019 lalu padahal orangtua sudah menyekolahkan ke sekolah lain.
Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.
• Kronologi Siswi SMP di Solo yang Dikeluarkan karena Ucapan Ultah, Memprihatinkan Setelah Viral
"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe.
Apalagi terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orangtua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.
"Orangtua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.
Heroe berharap dinas ikut menengahi persoalan ini, sebab pendidikan adalah hak anak dan harus dipikirkan kondisi anak ini.
• 6 Fakta Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Ucapkan Ultah, Ungkapan Alumni hingga Kondisi Siswi
Pihaknya menyayangkan juga seharusnya ada pemberian sanksi bertahap dan tidak langsung dikeluarkan.
Sementara itu Direktur Pelaksana SMP Kalam Kudus, Riana mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut diketahui pada Oktober lalu.
Riana menuturkan, sekolah menerapkan aturan dan kedisiplinan pada siswa untuk kebaikan siswanya.
Mereka menegaskan, sejak dahulu aturan di Kalam Kudus memang sudah ketat agar siswa tidak berani mencoba hal negatif.
• Alumni Ikut Buka Suara soal Siswi SMP di Solo yang Dikeluarkan karena Ucapkan Ultah
Aturan harus ditegakkan agar anak bisa disiplin.
Sementara dalam tata tertib sekolah, merokok termasuk hal yang disikapi keras baik dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
"Merokok itu, masuk pelanggaran kategori D yakni sangat berat," papar Riana, Jumat (24/1/2020).
Merokok disikapi keras oleh SMP Kalam Kudus lantaran merokok bisa dimasuki tawaran lainnya. (*)