Pilkada Sukoharjo 2020
Hari Terakhir Pendaftaran PPK, KPU Sukoharjo Kebanjiran Pendaftar
Menjelang penutupan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020, KPU Sukoharjo kebanjiran pendaftar.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Menjelang penutupan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020, KPU Sukoharjo kebanjiran pendaftar.
Hingga Kamis (23/1/2020) atau H-1 pendaftaran terakhir, KPU telah menerima 189 pendaftar, dan angka tersebut masih bertambah seiring masih adanya pendaftar yang mendaftar pada hari terakhir, Jumat (24/1/2020).
"Pendaftaran hari ini kita buka hingga jam waktu dinas berakhir pada pukul 16.30 WIB,"kata Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.
• KPU Solo Buka Pendaftaran PPK Pilkada Solo 2020, Simak 13 Syaratnya
Dari 189 pendaftar tersebut terdiri dari 131 laki-laki dan 58 perempuan, yang didominasi pendaftar lulusan S1 sebanyak 108 pendaftar, lulusan SLTA sebanyak 67 pendaftar, lulusan D3 dengan 9 pendaftar, dan lulusan S2 dengan 5 pendaftar.
Dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Sukoharjo dengan 26 pendaftar, Kecamatan Grogol dengan 23 pendaftar, Kecamatan Bendosari dengan 22 pendaftar, dan Kecamatan Kartasura dengan 18 pendaftar.
Kecamatan Gatak Baki Tawangsari 15 pendaftar, Kecamatan Mojolaban 13 pendaftar, Kecamatan Nguter dan Polokarto 11 pendaftar, serta Kecamatan Weru dan Bulu 10 pendaftar.
• KPU Sukoharjo Akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2020, Catat Tanggalnya
Tiga hari pembukaan pendaftaran, KPU Sukoharjo baru menerima 39 pendaftar, dengan kekosongan pendaftar di Kecamatan Weru.
"Saat pendaftar sudah merata, di semua kecamatan sudah terisi," imbuhnya.
Nuril mengatakan, banyaknya pendaftar yang mendaftar di hari-hari terakhir karena banyak calon pendaftar yang kurang memahami peraturan, terutama surat pernyataan bebas narkoba.
"Untuk surat pernyataan bebas narkoba, itu kan satu rangkaian dengan setia NKRI, Pancasila, dan sebagainya, tapi ada yang mencari surat keterangan bebas narkoba dengan manjali tes dan sebagainya, sehinga prosesnya memakan waktu."
• Pilkada Sukoharjo 2020 : Golkar Masih Malu-malu Mantapkan Koalisi dengan PDIP
"Selain itu, sebagian calon pendaftar ada yang meminta ligalisir ijazah mereka," jelasnya.
Setelah proses pendaftaran selesai, maka proses selanjutnya adalah seleksi administrasi berkas pendaftar PPK.
"Kita akan lakukan verifikasi terkait kebenaran dokumen, dan hasilnya akan dilaporkan ke komisioner KPU Sukoharjo dan akan diplenokan."
"Setelah itu tes tertulis dan tes wawancara, peringkat lima teratas akan di terima," terangnya.