Isap Vape Siswa di Solo Dikeluarkan
5 Fakta Siswa SMP di Solo Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Isap Rokok Elektrik Vape
Ramai diperbincangkan seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).
TRIBUNSOLO.COM - Ramai diperbincangkan seorang siswa SMP Kalam Kudus berinisial Y dikeluarkan dari sekolahnya lantaran mengisap rokok elektrik (vape).
Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto mengatakan, kejadian siswa dikeluarkan tersebut pada Oktober 2019 lalu.
• Begini Rayuan Penjual Online Shop di Solo yang Bikin Bocah SMP Klepek-klepek hingga Tega Menidurinya
Heroe mendapatkan laporan tersebut dari orang tua Y yang khawatir dengan anaknya yang hingga saat ini tidak mau bersekolah.
Untuk lebih jelasnya berikut 5 fakta terkait dikeluarkanya siswa SMP yang dikeluarkan karena mengisap rokok elektrik (vape).
1. Merokok diluar sekolah.
Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto mengatakan kejadian yang terjadi pada Oktober lalu ini dilakukan di luar lingkungan sekolah.
"Y itu mengisap Vape di luar lingkungan sekolah, bagi orangtua hukuman terlalu berat dikeluarkan," papar Heroe dihubungi TribunSolo.com, Jumat (24/1/2020).
2. Siswa bersekolah di Kalam Kudus sejak TK
Menurut data yang diterima Ketua KPAI Solo Raya, Heroe Istiyanto, sang anak tersebut sejak TK sudah bersekolah di Kalam Kudus hingga SMP ini.
• 5 Fakta PNS Solo Mesum di Parkiran Mal Paragon, Jok Belakang Mobil Dimodifikasi Pakai Kasur
3. Hanya ingin sekolah di SMP Kalam Kudus.
Akibat dikeluarkan ini, Y tidak mau sekolah sejak Oktober 2019 lalu padahal orangtua sudah menyekolahkan ke sekolah lain.
Namun, anak itu tidak mau bersekolah dan tetap ingin bersekolah di SMP Kalam Kudus.
"Anaknya tidak mau sekolah, itu yang membuat khawatir dan harus dipikirkan bersama," kata Heroe.
Apalagi terkait hal ini, pihak sekolah tidak pernah memanggil orangtua terlebih dahulu dan langsung mengeluarkan anak.
"Orangtua dipanggil dan langsung diberitahukan anak mereka dikeluarkan," jelas Heroe.