Penertiban Kereta Kelinci di Sukoharjo
Pemerintah Diminta Beri Solusi Bila Larang Kereta Kelinci dan Bentor di Sukoharjo, Ini Kata Pengamat
Keberadaan kereta kelinci, bentor dan rice mill yang digunakan masyarakat sebagai alat transportasi, dianggap membahayakan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Keberadaan kereta kelinci, becak motor (bentor), dan rice mill yang digunakan masyarakat sebagai alat transportasi, bahkan untuk angkutan orang dianggap membahayakan.
Pasalnya tiga jenis kendaraan tersebut tidak dilengkapi perlindungan keselamatan yang memadai, dan tidak mengantongi izin operasional.
Menurut pengamat transportasi dari Fakultas Teknik UNS, Budi Yulianto, kendaraan yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang harus sesuai dengan undang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini, kendaraan transportasi massal diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas.
"Persyaratan modifikasi harus sesuai dengan undang-undan yang ada, harus sesuai uji tipe, uji layak jalan dan teknis, itu dasar penegakan hukum oleh polisi," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (30/1/2020).
• Polres Sukoharjo akan Tertibkan Becak Motor, Kereta Kelinci dan Rice Mill
• Ditertibkan, Ini Curhatan Paguyuban Kereta Kelinci Sukoharjo yang Minta Ditunda Dulu karena Perut
Menjamurya alat transportasi massal alternatif seperti kereta kelinci dan bentor menurutnya sebagai bagian kebutuhan dari masyarakat.
"Masyarakat membutuhkan alat transportasi massal yang layak, aman, nyaman, dan terjangkau," aku dia.
"Sesuai undang-undang, ini menjadi ranahnya pemerintah untuk menyediakan transportasi massal," jelasnya.
• Paguyuban Kereta Kelinci Sukoharjo Punya 100 Anggota, Ada Aturan Kalau Salah Difoto & Dikirim Grup
• Jasa Raharja Sukoharjo Ogah Tanggung Kecelakaan Ditabrak Kereta Kelinci hingga Bentor, Ini Alasannya
Namun dia tidak memungkiri bila kereta kelinci dan bentor kurang memenuhi aspek keselamatan.
"Menurut saya bentor ini rawan kecelakaan, karena menggabungkan becak dan motor, yang dimensinya berbeda."
"Padahal aspek keselamatan itu penting, " imbuhnya.
Namun dia berharap, pemerintah bisa memberikan solusi bila tiga alat transportasi itu akan dilarang.
"Jadi kalau ada larangan, harus ada solusi, misal menyediakan angkutan umum massal yang aman dan nyaman untuk masyarakat," tutupnya. (*)