Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembobolan Kartu Kredit BCA dan BNI

Tak Pernah Gunakan Kartu Kredit, Wanita di Colomadu Karanganyar Kaget Ada Tagihan hingga Rp 134 juta

Warga Colomadu berinisial LHT mengaku 4 kartu kredit miliknya dibobol orang misterius pada Januari 2020 ini.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Pengacara LHT, Kusumo Putro, memberikan keterangan terkait dugaan pembobolan kartu kredit kliennya hingga senilai Rp 134 juta, Senin (3/2/2020). 

"Kami sebelumnya sudah berkonsultasi, untuk kasus dugaan pembobolan ini akan kami laporkan ke Polda Jateng," papar dia, Senin (3/2/2020).

Kasus Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon, Direktur Reskrimum Polda Maluku Dicopot

Pelaporan ke Polda Jateng akan dilakukan dalam Minggu ini sambil menunggu hasil penelusuran dari pihak Perbankan yakni BCA dan BNI keluar.

"Kalau BCA katanya akan keluar tanggal 14 Februari ini, kalau BNI butuh 100 hari," papar Kusumo Putro.

Pihaknya memilih melaporkan juga ke Polda Jateng agar kasus tersebut bisa segera ditelusuri lantaran merugikan kliennya.

Ada Puluhan Transaksi

Pelaku pembobolan 4 kartu kredit milik warga Colomadu LHT melakukan puluhan transaksi dalam satu hari.

Pembobol Kartu Kredit Warga Colomadu Tembus Rp 134 Juta, Sehari Pelaku Lakukan Puluhan Transaksi

Pengacara LHT, Kusumo Putro mengatakan, berdasarkan catatan kliennya, pelaku pada 16 Januari 2020 melakukan puluhan transaksi.

Pada tiga kartu Kredit BNI milik LHT pelaku melakukan total 24 transaksi di berbagai toko online.

Nilai transaksi yang dilakukan pada kartu kredit tersebut mulai Rp 500 ribu sampai Rp 16 juta.

Sementara transaksi di kartu kredit BCA pada 19 Januari 2020 diketahui Rp 13 juta.

"Ada puluhan transaksi dalam sehari," ungkapnya, Senin (3/2/2020). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved