Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terhalang Restu Pemerintah, Ternyata Begini Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E

Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Jakarta sebagai tuan rumah Formula E.

(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Lurah Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Minggu (15/12/2019). 

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

"Peran Komisi Pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E, itu sudah kami bahas," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Komisi Pengarah larang Monas jadi lintasan

Namun, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Anies yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran balapan mobil ramah lingkungan itu.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Pratikno selaku ketua Komisi Pengarah.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," ujar Setya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya mengatakan, Formula E diizinkan jika berlangsung di luar kawasan Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

"Diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum (diputuskan), kan baru selesai dibicarakan sore ini (revitalisasi Monas)," kata Setya.

Bertemu Anies Baswedan dalam Rakerda DKI Jakarta, Sandiaga Uno: Kangen Bro

Cari lokasi baru

Gubernur Anies menerima keputusan Komisi Pengarah yang melarang kawasan Monas untuk lintasan Formula E.

Pemprov DKI Jakarta langsung berkomunikasi dengan Formula E Operations Limited (FEO) untuk menentukan lintasan baru.

"Tadi malam kami sudah langsung komunikasi dengan pengelola Formula E dan organisasi balap internasional yang kemudian sore ini tim mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta untuk menentukan lokasi baru," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved