Berita Solo Terbaru
Hendak Buang Sampah di Bengawan Solo, Tiga Warga Diamankan Satpol PP Solo, Apa Sanksinya?
Tiga orang warga diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo lantaran membuang sampah sembarangan.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tiga orang warga diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo lantaran membuang sampah sembarangan di Bengawan Solo, Senin (24/2/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Tribumtranmas Satpol PP Solo Agus Sis mengatakan, tiga orang dengan kendaraannya yang dipenuhi sampah terpakda diamankan saat hendak membuang sampah di Bengawan solo.
• Viral di Medsos Video Pria Buang Sampah di Sungai Bengawan Solo, Satpol PP Angkat Bicara
"Iya hari ini kita mengamankan, tiga orang warga yang mau buang sampah," papar Agus Sis.
Dikatakan, ketiga warga ini masih dalam pemeriksaan petugas, sebab mereka melanggar Perda Solo tentang lingkungan.
Informasi awal pengamanan tiga orang warga ini adalah informasi dari warga dan ditindaklanjuti petugas dari satpol PP.
Tiga orang ini, diketahui akan membuang limbah pemotongan ayam dan limbah rumah makan.
• Warga Jaten Karanganyar Keluhkan Timbunan Sampah di Belakang Perumahan, Kumuh dan Ganggu Aktivitas
Petugas mengamankan barang bukti sampah yang hendak dibung tersebut.
"Kita harapkan warga tidak sembarangan membuang sampah, kita minta ke kantor untuk dilakukan pembinaan," kata Agus Sis.
Dia menambahkan, petugas masih memeriksa ketiga orang tersebut.
"Ditangkap hari ini masih proses BAP," kata Agus Sis. (*)