Berada di Lahan Pemkot, Pabrik Narkoba di Bandung Telah Memproduksi 2 Juta Pil PCC
Saat dalam pantauan Tribunjabar.id, keenam pelaku tersebut sudah mengenakan kaus bertuliskan tahanan BNNP Jabar.
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini sebanyak enam orang diamankan penyelidik Badan Narkotika Nasional dari rumah yang dijadikan tempat memproduksi narkoba jenis pil atau pil yang tergolong narkotika.
Saat dalam pantauan Tribunjabar.id, keenam pelaku tersebut sudah mengenakan kaus bertuliskan tahanan BNNP Jabar.
• Waspada, Ada Bandar Narkoba dari 10 Negara Incar Solo, BNNP Sebut Pintu Masuk Peredaran di Jateng
• Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Beri Penyuluhan 350 Karyawan PT Sritex
Seperti diketahui, tim BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).
"Ada enam orang yang diamankan," ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari.
Keenam orang ini, memiliki peran masing-masing seperti meracik hingga mencari pembeli.
Dalam penggerebekan ini, petugas BNN menemukan dua mesin pembuat pil.
"Pengakuannya sudah beroperasi lima bulan. Tapi kalau lihat peralatannya sudah lama beroperasi," ujar dia.
Menurutnya, tempat pembuatan pil itu meliputi empat rumah yang terhubung satu sama lainnya.
Kemudian, ada dua mesin berwarna putih di ruangan bagian depan dan di belakang.
Dari enam tersangka, ada Iwan Ridwan Laias Japra berperan sebagai mengawasi lingkungan sekitar.
Lalu ada Marvin alias Vino. Lalu ada Sukaryo yang berperan sebagai pemilik rumah.
Kemudian ada Budi dan pria yang kerap disebut Pak Haji, selaku peracik.
"Saya hanya menjual saja. Biasanya ke Jakarta menjualnya. Untuk harga saya jual Rp 2 juta satu dus dan dapat untung Rp juta," kata Marvin.
Sukaryo mengaku sudah beroperasi selama dua bulan memproduksi pil diduga narkoba itu.
Sehari, pabrik rumahan itu memproduksi lebih dari 200 butir pil.