Pilkada Klaten 2020
Ditunggu Sampai Tengah Malam, Tak Ada Pasangan Calon Independen yang Daftar di KPU Klaten
Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui independen resmi ditutup.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Klaten melalui independen resmi ditutup, Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Syamsul Huda, mengatakan sampai tengah malam tidak ada bakal calon yang menyerahkan bukti dukungan.
"Sampai batas akhir pendaftaran tengah malam, tidak ada yang menyerahkan kepada kami," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Senin (24/2/2020).
• Cerita Warga Putar Otak Menjebak Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Klaten yang Selama Ini Meresahkan
Sebelumnya, ada dua pasangan yang sempat datang ke KPU Klaten untuk konsultasi soal pencalonan jalur indenpenden.
Kedua pihak yang berkonsultasi dengan KPU Klaten adalah dari Sukirdiyono-Sipon Wiro Sumarto dan One Krisnata.
• Pernah Dibayar Rp 3 Ribu Per Hari, Ini Kisah Perjuangan Sipon Tukang Batu yang Nyalon Wabup Klaten
Adapun yang melanjutkan ke tahap silon hanya dari Sukirdiyono-Sipon.
Namun Sukirdiyono dan Sipon yang barasal dari Tikus Pithi Hanata Baris, akhirnya mundur karena kekurangan dukungan.
• Kisah Tukang Batu Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Klaten karena Baru Mengumpulkan 15 Ribu KTP
Sedangkan, Ketua DPC Demokrat Klaten, One Krisnata diketahui ia mendaftarkan diri sebagai calon bupati melalui jalur Partai Golkar.
Dengan demikian, Pilkada Klaten 2020 dipastikan tidak ada paslon dari jalur indenpenden.
"Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten 2020, dipastikan tidak ada paslon dari indenpenden," ucap Syamsul. (*)