Berita Solo Terbaru
Tarif KA Bandara BIAS-Klaten Turun, dari Rp 15 Ribu Jadi Rp 10 Ribu
PT KAI mengumumkan mulai 1 Maret 2020, tarif kereta jurusan Bandara Internasional Adi Sumarmo (BIAS)-Klaten PP seharga Rp 15 ribu menjadi Rp 10 ribu.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Awalnya, PT KAI Daop VI mengumumkan mulai 1 Maret 2020, tarif kereta jurusan Bandara Internasional Adi Sumarmo (BIAS)-Klaten PP seharga Rp 15 ribu.
Namun pada Sabtu (29/2/2020), tarif berubah dari Rp 15 ribu menjadi Rp 10 ribu.
Humas PT KAI Daop VI, Eko Budiyanto membenarkan, adanya perubahan tarif tersebut.
• Jalur Baru KA BIAS Rute Klaten-BIAS akan Diresmikan Presiden Jokowi pada 1 Maret 2020
"Benar, ada perubahan tarif Kereta Api dari Bandara Adi Sumarmo menuju Stasiun Klaten pulang pergi dari 15 ribu rupiah menjadi Rp 10 ribu," ungkap Eko kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/2/2020).
Eko mengatakan tarif ini hanya berlaku selama bulan Maret.
"Tarif ini berlaku hanya di bulan Maret saja," lanjut Eko.
Eko mengatakan perubahan tarif tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami, tetapkan perubahan tarif untuk hanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna kereta api," ucapnya.
• Kereta Bandara BIAS Singgah di Stasiun Klaten, akan Ada Jalur Baru Klaten-BIAS
Ia berharap masyarakat Solo dan Klaten bisa menikmati fasilitas KA BIAS dengan nyaman dan tarif yang sudah ditetapkan mereka.
"Kami berharap masyarakat Solo dan Klaten bisa menikmati KA BIAS dengan nyaman dan tarif yang sudah kami tetapkan," harapnya (*)