Pilkada Sukoharjo 2020
Soal Netralitas PNS di Pilkada 2020, Lima Lembaga Bakal Menerbitkan SKB yang Bisa Jerat PNS 'Nakal'
Lima lembaga akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan netralitas ASN saat Pilkada 2020.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Lima lembaga akan segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan netralitas ASN saat Pilkada 2020.
SKB tersebut dicanangkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Termasuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Ke depan kami sedang memproses menerbitkan SKB lima lembaga,” kata Komisioner KASN, Arie Budhiman saat acara di Hotel Tosan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Senin (2/3/2020).
Dia menjelaskan, dengan SKB ini segala bentuk pelanggatan terkait netralitas ASN bisa ditindak oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Kalau ada pelanggaran dan terbukti, dan ditangani oleh PPK, maka secara langsung BKN akan memblokir," jelasnya.
• Dua Orang Tak Penuhi Panggilan Ketiga Bawaslu Sukoharjo terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
"Pemblokiran ini bisa berupa sanksi berupa tidak naik jabatan, tidak boleh mutasi, gaji tidak naik," aku dia.
SKB tersebut juga mengatur kinerja PPK jika tidak segera menindak ASN nakal.
"Selama ini kita laporkan ke presiden, tapi dengan SKB ini bisa ke Mendageri atau MenpanRB," imbuhnya.
• Bawaslu Sukoharjo akan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Guna Samakan Persepsi
Lebih lanjut dia menekankan, dengan SKB yang akan diterbitkan tersebut, akan membuat sanksi pelanggaran menjadi lebih jelas.
Ditekankan, nantinya ASN tidak lagi 'bermain' saat Pilkada atau Pemilu berlangsung.
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih menambahakan, ASN boleh menggunakan hak untuk memilih.
"Tapi kalau saya jatuh cinta pada salah satu Paslon misalnya, saya tidak akan mengumbar ke publik, karena sangat riskan," aku dia.
"Biarkan hal itu saya simpan dalam hati saja," tandasnya. (*)