Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Seorang WNI Berusia 62 Tahun Positif Corona di Singapura

"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020,"

IRNA
Ilustrasi penyebaran virus corona 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun dinyatakan positif Covid-19 diduga setelah mengikuti kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura. 

WNI tersebut dinyatakan positif Corona pada Sabtu (7/3/2020).

Ini merupakan kasus ke-133 atau kasus kedua bagi WNI.

Beredar Isu Uang Tunai Bisa Sebarkan Virus Corona, Begini Penjelasan WHO

Komisi IX DPR Sebut Pemerintah Terlalu Santai Tangani Kasus Virus Corona

Berdasarkan keterangan resmi dari Kedutaan Besar RI di Singapura, WNI berusia 62 tahun ini sebelumnya sempat berkunjung ke SAFRA Jurong sebelum akhirnya dinyatakan mengidap Covid-19.

SAFRA Jurong merupakan salah satu klaster persebaran virus corona di Singapura dalam kasus terbaru.

"Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang dilansir Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

"Sejauh ini, sudah 21 kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan klaster SAFRA Jurong tersebut," lanjut keterangan tertulis itu.

Awalnya, WNI itu melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari.

Setelah itu, ia memeriksakan diri ke sebuah klini dokter umum pada 1 Maret dan Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret.

Selanjutnya, WNI tersebut dirujuk ke National University Hospital (NUH) pada 6 Maret dan dnyatakan positif Covid-19 di hari yang sama.

"Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong Street 61. Saat ini, yang bersangkutan dirawat di NUH," imbuh keterangan itu.

KBRI terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Adapun, identitas WNI itu tidak dipublikasikan ke publik sesuai dengan Personal Data Protection Act. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "1 WNI Positif Corona di Singapura, Ini Penjelasan KBRI soal Klaster Penularan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved