Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Dibalik Pembunuh dan Pemerkosa Remaja 14 Tahun di Sumatera Utara, Pelaku Ternyata Paman Korban

"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon Senin (9/3/2020).

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(iStockphoto)
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM -   S alias P (16), pembunuh dan pemerkosa remaja berusia 14 tahun di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Pelaku yang telah membunuh dan memperkosa dengan sadis di kamar korban ini mengaku memendam hasrat sejak lama ke korban karena sering mengintip remaja malang tersebut saat mandi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai  AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan, S alias P yang sebelumnya disebut tetangga, ternyata adalah paman korban dan masih berusia 16 tahun.

Dia ditangkap di rumah kakeknya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon Senin (9/3/2020).

Cabuli 11 Muridnya dan Ancam Tak Berikan Nilai, Oknum Guru di Sulawesi Ditangkap Polisi

Kronologi 4 Pemuda di Kalimantan Cabuli Gadis Belia, Salah Satu Pelaku Ternyata Pacar Korban

Beberapa kali intip korban saat mandi

Dikatakannya, S alias P menyukai korban dan beberapa kali mengintip korban saat mandi dan ketahuan.

Korban pun sudah melaporkan perilaku S alias P kepada kakeknya.

"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam.

Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.

Menurutnya, walaupun rumah korban saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut dan hafal situasi di dalam rumah.

Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat korban tertidur di kamarnya.

"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk. Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.

Setelah mengetahui korbannya tidak bergerak, kata dia, korban pun diperkosanya.

Menurutnya, motif pelaku nekad melakukan perbuatannya karena terobsesi film porno di warnet.

Tersangka putus SD, suka nonton porno di warnet

Tersangka yang masih berusia 16 tahun ini, kata dia, putus sekolah dari Sekolah Dasar dan bekerja mencari ikan atau melaut. 

"Dia sering ke warnet nonton film porno. Kalau tidak ada kegiatan atau melaut, dia di warnet nonton film porno. Termasuk malam itu sebelum melakukannya," katanya.

Kakek 60 Tahun Cabuli Siswi SMP, Terungkap Setelah Sang Ibu Curiga Putrinya Tak Kunjung Datang Bulan

Kenal di Facebook, Remaja di Yogya Cabuli 6 Perempuan, Semuanya Dijanjikan Dinikahi

Menurutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun itu ditemukan sudah meninggal dunia di kamarnya dengan luka di leher dan lebam di wajahnya.

Sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban hendak membangunkannya untuk sekolah namun menemukannya dalam keadaan wajah tertutup sprei dan tidak mengenakan celana dalam.

Orangtua korban kemudian membawa korban yang sudah meninggal dunia ke rumah sakit.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah kerabatnya yang berdekatan dengan rumah korban.

(Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Punya Hasrat Terpendam, Sering Intip Korban Mandi dan Kecanduan Film Porno"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved