Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temui Ganjar Pranowo, Eks-ISIS dan Mantan Napi Terorisme: Mudah-mudahan Bisa Menebus Kesalahan Saya

Seorang eks anggota ISIS, Febri Ramdani dan dua orang eks narapidana terorisme (napiter) mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNJATENG.COM/ISTIMEWA
Ganjar berbicara dengan eks kombatan ISIS, Febri Ramdani di rumah dinas gubernur, Puri Gedeh, Semarang. 

"Mereka sering menggelar pengajian di masjid, kemudian semakin intim menyambangi rumah untuk menanamkan paham radikal. Ini yang harus diwaspadai, karena mereka sangat terorganisir. Kami juga ingin membantu pemerintah untuk melakukan edukasi," jelas Badawi.

Mendengar cerita mereka, Ganjar langsung menerima mereka. Ketiganya akan dilibatkan dalam upaya kampanye deradikalisasi yang dilakukan pemerintah.

"Nanti saya undang untuk berkeliling ke sekolah-sekolah yang ada di Jateng. Untuk mengedukasi masyarakat khususnya anak muda tentang bahaya radikalisme," ucap Ganjar.

Terkena Tusukan Obeng hingga Usus Robek, Driver Taksi Online Korban Begal di Boyolali Jalani Operasi

Sebelumnya Ganjar juga kerap mengundang eks napiter untuk berbicara pengalaman mereka di depan pelajar.

Cerita dan pengalaman orang-orang yang pernah terlibat gerakan radikalisme dinilai sangat penting. Hal itu dapat berguna sebagai benteng untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam gerakan itu.

"Saya memang butuh banyak cerita, pengalaman dari orang-orang yang pernah terlibat. Sampaikan pada masyarakat, bahwa apa yang pernah dilakukan itu salah, dan masyarakat diberikan warning bagaimana paham-paham ini masuk dalam kehidupan mereka sehari-hari," imbuhnya. (Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Eks Kombatan ISIS dan Napi Terorisme Datangi Rumah Dinas Gubernur Ganjar, Ini Tujuannya"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved