Sederet Fakta Siswi SMK Digerayangi Paksa 5 Pelajar hingga Viral di Media Sosial
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang ada di dalam video itu, hingga akhirnya menetapkan lima siswa sebagai tersangka.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut tengah diperiksa petugas.
"Jumlah orang yang diperiksa sementara yang ada dalam video itu," katanya.
3. Polisi tetapkan lima tersangka
Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan lima orang tersangka atas kasus siswi SMK digerayangi paksa.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, kelimanya diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
"Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " ungkapnya.
Sambungnya, pelaku ini masih berusia 16 sampai 17 tahun.
• 8 Fakta Siswi SMK Bolmong yang Digerayangi Paksa 5 Pelajar, Begini Peran Masing-masing Terduga
• Cerita 3 Pelajar yang Dicabuli Buruh Pelabuhan Saya Takut dan Malu
4. Motif bercandaan
Jules mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, motif para pelaku melakukan aksinya tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.
"Jadi, saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," katanya, kepada Kompas.com, Selasa.
Jules mengatakan, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sambungnya, untuk kasus ini sendiri ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow, karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang.
"Jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya penyidik meminjam tempat," ujarnya.
5. Lima tersangka tidak ditahan
Meskipun telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, kelima siswa tersebut tidak ditahan.