Virus Corona
Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Ini Alasan di Baliknya
Persebaran virus corona di Indonesia kini telah mencakup 8 provinsi. Per Rabu (15/3/2020) sebanyak 117 kasus corona ada di Indonesia.
Tayang:
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencatutan nama Presiden dalam permintaan saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden menilai bahwa tindakan itu melanggar kepatutan, kepantasan, moralitas dan wibawa negara.
Menurut dia, lockdown justru akan meningkatkan peluang penyebaran virus corona di wilayah yang terdampak.
"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.
Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
(Kompas.com / Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-mengungkapkan-kemarahannya.jpg)