Virus Corona

Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Ini Alasan di Baliknya

Persebaran virus corona di Indonesia kini telah mencakup 8 provinsi. Per Rabu (15/3/2020) sebanyak 117 kasus corona ada di Indonesia.

Tayang:
(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencatutan nama Presiden dalam permintaan saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden menilai bahwa tindakan itu melanggar kepatutan, kepantasan, moralitas dan wibawa negara. 

Menurut dia, lockdown justru akan meningkatkan peluang penyebaran virus corona di wilayah yang terdampak.

"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.

Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

(Kompas.com / Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved