Berita Solo Terbaru
Baru 3 Hari Bebas dari Penjara Klaten, Pria Ini Curi Motor Lagi di Solo yang Akan Dibuat Jalan-jalan
DB (49) warga Solo harus merasakan dinginnya jeruji besi kembali untuk kedua kalinya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - DB (49) warga Solo harus merasakan dinginnya jeruji besi kembali untuk kedua kalinya.
Padahal dia baru tiga hari bebas dari Rutan Lapas Kelas IIB Klaten karena kasus pencurian sepeda motor.
DB mengaku, di sana dia hukum selama 10 bulan penjara.
"Baru keluar selama tiga hari, lalu ketangkap lagi," kata DB saat rilis pengungkapan kasus kriminal di Polsek Banjarsari, Kota Solo, Selasa (17/3/2020).
• Harga Pisang Mentah di Tulungagung Melonjak, Kini Jadi Incaran Para Pencuri
Dia kembali mencuri motor milik jenis Yamaha Vega bernomor polisi (nopol) AD-3361-AZ milik Sarno pekerja bengkel di Kecamatan Banjarsari, Solo pada 9 Maret lalu.
"Saya pusing karena pengen punya motor untuk jalan-jalan," aku dia.
"Lalu saya lihat motor itu terparkir dengan kunci yang masih menggantung, jadi saya ambil," jelasnya membeberkan.
• Cerita Sisi Lain Sejarah Kelurahan Sumber: Pernah Ramai Pencurian dan Perampokan Tahun 1980an
Menurut Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, aksi tersangka sempat terekam kamera pingintai atau CCTV.
"Korban pakai motor mau ke bengkel, karena masih tutup korban beli pulsa dahulu, dan saat kembali motor sudah raib," jelasnya.
Menurutnya, tersangka beraksi seorang sendiri karena memanfaatkan kelalaian korban.
• Velg Mobil BMW yang Dicuri Pemuda Banjarsari Dijual ke Tukang Loak Hanya Dihargai Rp 400 Ribu
"Tersangka kita tangkap di kawasan Gonilan, Kartasura, dengan barang bukti yang belum dijual," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
"Karena tersangka ini residivis, jadi hukumannya akan lebih berat dari yang sebelumnya," pungkasnya. (*)