Solo KLB Corona
Wapada Penyebaran Corona, Warga Sukoharjo Diimbau Bayar Pajak Lewat Aplikasi Sakpole
Samsat Sukoharjo mengimbau masyarakat agar membayar pajak melalui Aplikasi Sakpole di tengah merebaknya virus Corona.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Samsat Sukoharjo mengimbau masyarakat agar membayar pajak melalui Aplikasi Sakpole di tengah merebaknya virus Corona.
Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona di Sukoharjo.
Sebab, masyarakat tidak perlu saling bertemu saat mengantre di Samsat Sukoharjo untuk membayar pajak.
• Atasi Virus Corona, Pemkot Solo Siapkan RS Khusus Corona?
"Kita imbau pembayaran pajak melalui aplikasi Sakpole saja, mengingat saat ini sedang dalam kondisi waspada Corona," kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sukoharjo, Yuliati, Selasa (17/3/2020).
Yuliati menuturkan, mengingat saat ini kota Solo telah dinyatakan KLB maka perlu diwaspadai penyebaran virus Corona.
• Update Terbaru Perkembangan Corona di Indonesia: 172 Positif, 9 Sembuh, dan 7 Orang Meninggal Dunia
Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di lingkungan Samsat Sukoharjo telah dilakukan antisipasi dengan menyediakan hand sanitizer dipintu masuk wajib pajak dan masker bagi pegawainya.
"Sampai saat ini Samsat Sukoharjo masih tetap melayani wajib pajak baik di kantor Samsat Sukoharjo maupun di Samsat keliling dan gerai singopuran juga The Park Mall," papar dia.
• Bupati Karanganyar: di Rumah Saja, Objek Wisata Tutup sampai Akhir Maret
Bila motor yang di beli masyarakat adalah motor second sebaiknya segera dilakukan Balik nama (BBN 2) menghindari penyalahgunaan kriminalitas. (*)