Judi di Karanganyar
Isu Perjudian di Ruko Colomadu Karanganyar, Tak Ada Aktivitas saat Didatangi Polisi Siang Hari
Polisi mengecek lokasi yang diisukan menjadi pusat perjudian di Ruko Colomadu, Karaganyar. Mereka datang siang hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Beredar informasi ruko di Kecamatan Colomadu, Karanganyar menjadi pusat kegiatan judi batok.
Informasi ini lalu ditindaklanjuti kepolisian pada Senin (8/9/2025) siang.
Anggota polisi yang dipimpin Kapolsek Colomadu AKP Juritna mengecek kondisi ruko yang dimaksud.
Ruko tersebut berjarak 11,0 km dari Kota Solo.
Saat sampai ke lapangan, di lokasi ruko tersebut tidak ada temuan aktivitas perjudian seperti isu yang beredar itu.
Kondisi ruko tertutup, dan kawasan sekitar juga tampak sepi saat polisi datang.
Kapolres Karanganyar AKBPHadi Kristanto, melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi mengatakan, mereka menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk.
Baca juga: Main Judi Domino 2 Jam di Hajatan, Enam Warga Wonogiri Terancam Penjara 10 Tahun
Dia meminta masyarakat tidak perlu panik atau terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Kami pastikan bahwa setiap informasi atau laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti," kata Iptu Mulyadi pada Senin (8/9/2025).
Iptu Mulyadi menuturkan, dari pengecekan tersebut belum ditemukan adanya aktivitas perjudian.
"Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Karanganyar,” ungkap Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Dusun Klegen, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Wachid Adnan Mardiana juga mengatakan hal yang sama.
Dia menjelaskan, wilayahnya selama ini aman dari ativitas perjudian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.