Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

ASN Boleh Bekerja di Rumah karena KLB Corona, Pemkot Solo Jamin Tak Ada Pemotongan Gaji

Pemkot Solo menginzinkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Ilustrasi : Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo, dan Sekretaris Daerah Solo, Budi Yulistianto saat bersalam-salaman dengan ASN dalam Halalbihalal Pemerintah Kota Solo, Kamis (21/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo menginzinkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Ditambah, Pemkot Solo telah memberlakukan status kejadian luar biasa virus bernama ilmiah SARS-CoV-2 itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menyampaikan ASN diperbolehkan bekerja di rumah per Kamis (19/3/2020).

"Bagi mereka yang mau bisa dilakukan hari ini," tutur dia.

Solo KLB Corona, Gibran Stop Blusukan Sebut Batasi Potensi Dampak Persebaran Virus

Ya, ASN telah diperbolehkan untuk bekerja di rumah selama wabah virus Corona masih merebak.

Itu berdasar Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Ia akan menyerahkan mekanisme kerjanya kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemkot Solo.

"Itu kan terserah dari OPD-nya masing-masing, yang penting pelayanan di kantornya masih bisa berjalan," kata Ahyani.

"Memang agak berat, khususnya bagi teman-teman yang langsung / punya pelayanan masyarakat, kalau yang lebih banyak di kantor, mungkin lebih luwes," imbuhnya membeberkan.

Solo KLB Corona, Penumpang BST Merosot 70 Persen, Kini Dishub Semprot Disinfektan

Ahyani mencontohkon mekanisme kerja yang akan diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo.

Itu dilakukan supaya pelayanan masyarakat bisa selesai dalam sehari.

"Registrasi sampai jam, kantor seleaai harus clear semua, mungkin ada pembatasan jumlah pendaftar, itu terakhir kapan," terangnya.

Sistem shift juga akan diterapkan di sejumlah OPD Pemkot Solo selama pemberlakuan bekerja di rumah.

Bila Harga Komoditas Mulai Melambung Gara-gara KLB Corona, Begini Langkah Wali Kota Solo FX Rudy

"Ada sistem piket, itu digilir kemungkinan ada dua shift per harinya," kata Ahyani.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved