Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

ASN Boleh Bekerja di Rumah karena KLB Corona, Pemkot Solo Jamin Tak Ada Pemotongan Gaji

Pemkot Solo menginzinkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Ilustrasi : Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo, dan Sekretaris Daerah Solo, Budi Yulistianto saat bersalam-salaman dengan ASN dalam Halalbihalal Pemerintah Kota Solo, Kamis (21/6/2018). 

"Yang penting pak wali berpesan jangan mengurangi SOP yang sudah ada, kalau SOP-nya sehari selesai maka harus selesai," tambahnya.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan ASN yang memutuskan bekerja di rumah tidak akan dipotong gaji.

Viral Foto Pemohon e-KTP Duduk Dijauhkan dengan Petugas di Dispendukcapil Solo, Gara-gara Corona?

"Bagi yang bekerja di rumah, tidak perlu finger print, tidak dipotong gaji, tidak dipotong tunjangan," kata Rudy.

"Layanan tetap jalan, piket tetap jalan, termasuk guru ada piketnya, yang diwajibkan kepala sekolah, petugas tata usaha dan penjaga sekolah," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved