Kronologi Pria Curi 2 Motor untuk Dihadiahkan ke 2 Anaknya di Semarang

Sayang terhadap anak, pelaku pencurian motor di Semarang Utara ini menghadiahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada masing-masing anaknya.

Tayang:
int
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 

TRIBUNSOLO.COM - Sayang terhadap anak, pelaku pencurian motor di Semarang Utara ini menghadiahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada masing-masing anaknya.

"Motor curian tidak saya jual, tetapi saya berikan kepada anak untuk aktifitas sehari-hari," ujar pelaku pencurian, FS alias P warga Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara kepada Tribun Jateng, Kamis (19/3/2020).

Cerita Sisi Lain Sejarah Kelurahan Sumber: Pernah Ramai Pencurian dan Perampokan Tahun 1980an

FS mengaku ketika melakukan aksi pencurian motor tidak direncanakan sebelumnya.

Dia beraksi spontan, saat ada motor yang kemungkinan bisa dicuri, dia lalu beraksi.

"Terus terang ketika saya ambil motor saya tidak sengaja," terangnya.

Dua motor yang dicuri tersangka berupa motor Honda Vario warna putih biru berplat nomor K 2745 LU milik Maisaroh (27) warga Winong Kabupaten Pati yang dicuri tersangka di Jalan Kebonharjo, Jumat (6/3/2020) pukul 20.00 WIB.

Sedangkan motor lainnya berupa Honda Vario warna Hitam tanpa plat nomor yang dicuri di Pasar Surtikanti namun tidak ada laporan dari korban.

Dalam dua aksinya, dia lakukan saat pemilik kendaraan lengah yakni lupa mencabut kunci motor.

"Ketika melakukan pencurian yang pertama saya tidak berniat karena saat itu akan membeli ikan hias di Pasar Ikan Hias Surtikanti Semarang Utara, saya melihat ada kunci yang masih menempel di motor vario hitam lalu saya ambil," katanya.

Diisukan 191 Pohon Monas Akan Jadi Furnitur, Demokrat: Jika Benar, Ini Pencurian!

Kemudian dalam aksi terakhirnya di depan toko Hijab Jalan Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara, tersangka melihat kendaraan yang dikendarai seorang ibu yang akan membeli hijab.

Ketika korban lupa mencabut kunci motor, tersangka yang saat itu sedang berteduh lantaran hujan deras melihat kunci motor yang masih menempel lalu tersangka langsung melakukan aksinya.

Tersangka langsung membawa motor hasil curian tersebut ke Pasar Panggung Kidul Semarang Utara untuk menyimpan motor di kios milik tersangka di pasar tersebut.

"Saya meninggalkan motor milik saya di toko Hijab itu, setelah menyimpan motor hasil curian saya kembali ke tempat tersebut untuk mengambil motor saya dengan di antar seorang teman," ujar FS.

Selepas mengambil motor, FS yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di perumahan ini mengaku kembali ke Pasar Panggung Kidul untuk mengganti plat nomor kendaraan palsu dengan tujuan agar tidak dikenali pemiliknya.

"Saya hanya dua kali mencuri, dulu pernah di penjara di Polrestabes Semarang karena jadi penadah motor curian sekitar tahun 2006," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved