Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Buat e-KTP, KK hingga Akta Kelahiran di Klaten Tak Lagi Tatap Muka, Disdukcapil akan Layani Online

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten meluncurkan pelayanan online mulai Selasa (24/3/2020).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI - Sejumlah warga yang sedang mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo, Selasa (16/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten meluncurkan pelayanan online mulai Selasa (24/3/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Kabupaten Klaten, Sri Winoto, membenarkan hal tersebut.

"Betul, berdasarkan pengumuman Disdukcapil Kabupaten Klaten Nomor 470/378/16, mulai Selasa kami akan ubah pelayanan kami dari tatap muka menjadi online," ungkap Sri saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (23/3/2020).

Jumlah ODP Tembus 2.795 Orang, Pemkot Solo Minta Warga Tak Sebar Hoaks dan Tak Keluyuran

Sri Winoto menjelaskan jenis-jenis pelayanan online Disdukcapil.

"Pelayanan online kami meliputi Pelayanan Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, pindah datang penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian, update data online," terang Sri.

Sri mengaku sudah menguji coba sistem ini pada Senin (23/3/2020) hari ini.

"Tadi kita sudah uji coba ini," aku Sri.

Rumah Sakit di Solo Kekurangan APD, Dinkes Bakal Invetarisasi Kebutuhan Tiap Rumah Sakit

Sri mengatakan KTP, KIA yang selesai dicetak akan dikirim ke kantor desa.

"KTP dan KIA yang sudah jadi akan dikirim ke kantor desa jalur pos," ujar Sri.

Sri lalu menjelaskan alasan kebijakan ini ia keluarkan.

Update Corona Sukoharjo: 1 Pasien Dinyatakan Positif Corona, Sempat Ikut Outbound di Semarang

"Kami putuskan mengubah pelayanan kami menjadi online untuk menghindari dari potensi kerumunan orang dan mencegah persebaran virus Corona," jawab Sri.

Sri mengatakan kebijakan ini tetap berlanjut meski persebaran virus Corona berakhir.

"Kebijakan ini akan tetap dilanjutkan seterusnya," tandas Sri.

Pentingnya Social Distancing untuk Antisipasi Corona, Simak Hal yang Harus Diperhatikan

Masyarakat Klaten bisa mendaftar pelayanan ini melalui website.

Caranya, dengan buka akses http://pelayanan.dukcapil.klatenkab.go.id/.

Lalu tampilan layanan Disdukcapil Klaten akan muncul di browser.

Galakkan Stay at Home, Gugus Tugas Covid-19 Sukoharjo akan Gandeng Ketua RT/RW

Atau bisa menghubungi layanan informasi online melalui WhatsApp di 082133607337. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved