Solo KLB Corono
Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Pemkot Solo Bakal Batasi Jam Buka Toko dan Mall
Pemkot Solo berencana membatasi jam operasional toko dan mall yang ada di Kota Solo.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemkot Solo berencana membatasi jam operasional toko dan mall sebagai tempat bertemunya orang banyak.
Pembatasan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang terus bertambah di Solo.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan surat edaran pembatasan jam operasional toko dan mall di Kota Solo sedang disiapkan Pemkot Solo.
"Semua toko dan mall jam bukanya dibatasi," tutur Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (23/3/2020).
Update Pasien Virus Corona 23 Maret 2020: Total 335.997 Kasus, 98.330 Sembuh,14.641 Orang Meninggal
Cara Mencegah Virus Corona, Jaga Jarak hingga Cuci Tangan
Gejala Virus Corona yang Dialami Andrea Dian: Sempat Demam, Lalu Ada Flek di Paru-paru
"Saat ini sedang dibuat, saya berharap kalau orang dalam pemantauan (ODP) ya dirumah saja," imbuhnya membeberkan.
Seperti diketahui, ada seorang ODP yang mengunjungi sebuah tempat perbelanjaan di Kota Solo.
Ia mengunjungi sebuah kios milik temannya yang berada di tempat itu untuk memberitahu kalau dirinya telah melakukan cek kesehatan dan berstatus ODP.
Ia diketahui sehabis melakukan perjalanan dari Singapura.
• Siswa yang Nekat Keluyuran selama Solo KLB Corona Bakal Dikarantina Semalam oleh Satpol PP
Sebuah Formulir Deteksi Dini Coronavirus Disease (Covid-19) ditunjukkan kepada temannya di kios sebuah tempat perbelanjaan tersebut dan sempat divideo.
"Yang punya surat keterangan cerita kepada temannya di tempat perbelanjaan itu, terus divideo dan diviralkan," tutur Rudy.
• UPDATE Corona Solo, Pemkot Bakal Tutup Sementara Bioskop dan Tempat Hiburan di Solo
"Orang dalam pemantauan itu merupakan orang asal Karanganyar yang belanja di toko tersebut," tambahnya.
Rudy menyampaikan Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas apabila ada ODP yang tidak tertib menjalankan karantina mandiri.
"Kalau nekat ada sanksi tegas, langsung diisolasi di rumah sakit sekalian dari pada keluyuran," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ondisi-di-bagian-depan-solo-square-yang-bi.jpg)