Sukoharjo KLB Corona
Sukoharjo KLB Corona Susul Solo, Terungkap Ada 52 Orang Berstatus ODP, PDP hingga Positif Covid-19
Jumlah persebaran OPD, PDP hingga mereka yang dinyatakan positif Corona Sukoharjo sudah mencapai 52 Orang.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jumlah persebaran Orang Dalam Pemantauan (OPD), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) hingga mereka yang dinyatakan positif Corona Sukoharjo sudah mencapai 52 Orang.
Data ini terungkap usai Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memimpin pengumuman KLB Corona dalam jumpa pers bersama sejumlah pejabat di Gedung Terpadu Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (22/3/2020) siang.
Selain Wardoyo yang mengumumkan KLB Corona bagi Kabupaten Sukoharjo, Sekda Agus Santosa juga membeberkan data yang dihimpun dari Gugus Tugas Covid-19 Sukoharjo.
• UPDATE Corona, Begini Alasan Bupati Wardoyo Tetapkan Kabupaten Sukoharjo Berstatus KLB Covid-19
Menurut Agus yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sukoharjo itu, jika data yang tersaji per Senin (22/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB di Sukoharjo ada 45 ODP, 6 PDP, dan satu orang positif Covid-19 atau ada sebanyak 52 orang.
Adapun warga yang positif Covid-19 saat ini masih dalam keadaan hidup dan dirawat dengan intensif di ruang isolasi RSUD Dr Moewardi Solo.
"Standar dari Kementerian Kesehatan yang baru, daerah KLB apabila ditemukan positif Corona," aku dia.
"Kalau kemarin satu orang juga meninggal suspect," terangnya.
• BREAKING NEWS : 1 Orang Positif, Bupati Wardoyo Wijaya Umumkan Kabupaten Sukoharjo KLB Corona
Dia menekankan, paska penetapan status KLB ini, hal-hal protokoler kesehatan disemua sektor harus berjalan.
"Yang kita tekankan adalah kegiatan stay at home, itu multiplayernya sangat tinggi," harap dia.
"Karena tidak tertular dan tidak menulari, itu kuncinya," tandasnya.
• Darurat Corona, Warga Berbondong-bondong ke Puskesmas Sukoharjo, Rata-rata Sakit Batuk, Flu dan Ispa
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meminta masyarakat untuk mentaati imbaun dari pemerintah, mengingat mulai saat ini pihaknya memutuskan KLB Corona di Kota Makmur.
• Warganya Positif, Pemkab Sukoharjo Ikuti Langkah Pemkot Solo Umumkan KLB Corona, Gimana Daerah Lain?
"KLB hari ini (Senin 23 Maret 2020) sampai seterusnya," ungkapnya.
"Masyarakat tidak keluar rumah dulu, kalau nekat itu risiko sosialnya mereka," kata dia menegaskan.
Tidak hanya, orang nomor satu di Kota Makmur itu juga melarang adanya kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak, seperti olahraga, pengajian, hajatan dan lainnya.
"Subtansinya pada pengumpulan orang, bukan kegiatannya," imbuhnya.
Kendati demikian, Wardoyo menekankan jika Kabupaten Sukoharjo belum dalam status lockdown meskipun menetapkan KLB Corona seperti Solo. (*)